BUMD yang Terdiam: Menunggu Arah Baru PT Pembangunan Dumai

Pasca-Pelantikan: Jeda Operasional dan Pertanyaan Publik

DUMAI, REDLINEWS.ID — Pintu kantor PT Pembangunan Dumai (Perseroda) tak sepenuhnya tertutup. Namun sejak manajemen barunya dilantik lewat RUPS Luar Biasa pada 9 September 2025, denyut operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini nyaris tak terdengar. Tak ada pengumuman program kerja, tak ada langkah restrukturisasi yang diumumkan ke publik. Yang tersisa justru pertanyaan.

Apa yang sebenarnya terjadi di tubuh BUMD strategis milik Pemerintah Kota Dumai ini?

Pergantian pucuk pimpinan—Andika Fithrian sebagai Direktur Utama dan Dede Mirza sebagai Komisaris—sempat diharapkan menjadi titik balik. Pemerintah Kota Dumai bahkan menyebut manajemen baru akan membawa BUMD lebih profesional dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun harapan itu belum sepenuhnya menjelma menjadi gerak nyata.

Warisan Masalah yang Tak Ringan

Penelusuran berbagai sumber dan catatan pemberitaan sebelumnya menunjukkan bahwa PT Pembangunan Dumai mewarisi persoalan lama yang kompleks. Di antaranya menyangkut aset perusahaan yang bermasalah, utang yang belum sepenuhnya terang, hingga administrasi keuangan yang dinilai tidak tertib.

Sejumlah aset operasional BUMD pernah terseret persoalan hukum. Kendaraan berat milik perusahaan dilaporkan berurusan dengan proses eksekusi pengadilan. Ada pula informasi bahwa beberapa BPKB kendaraan perusahaan dijadikan jaminan akibat kewajiban pajak dan utang yang menunggak. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi yang menyatakan seluruh persoalan aset tersebut telah diselesaikan secara tuntas.

Bagi sebuah BUMD, kondisi ini bukan sekadar catatan masa lalu. Status aset dan kewajiban keuangan merupakan fondasi utama sebelum perusahaan bisa kembali bergerak.

Persoalan Pekerja yang Membekas

Masalah lain yang masih membayang adalah hak tenaga kerja, khususnya eks pekerja kontrak (PKWT). Pada periode manajemen sebelumnya, sejumlah pekerja mengadukan persoalan kompensasi dan hak normatif ke DPRD Dumai.

Isu ini memang sempat dibahas dalam rapat resmi legislatif. Namun hingga kini, tidak ada pernyataan terbuka yang memastikan bahwa seluruh kewajiban perusahaan terhadap para pekerja telah diselesaikan sepenuhnya. Bagi manajemen baru, persoalan tersebut berpotensi menjadi beban lanjutan—baik secara hukum maupun reputasi.

Audit yang Tak Kunjung Terbuka

Di tengah tumpukan persoalan itu, satu hal yang terus disorot publik adalah ketiadaan audit komprehensif yang dipublikasikan. Tidak ada laporan resmi yang menjelaskan kondisi riil perusahaan saat serah terima jabatan: berapa total utang, bagaimana posisi kas, status aset, serta kontrak yang masih berjalan.

Tanpa audit terbuka, publik hanya melihat permukaan. Padahal, transparansi menjadi kunci bagi BUMD untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan pembenahan berjalan di jalur yang benar.

Jeda yang Mengundang Tafsir

Belum terlihatnya aktivitas operasional pasca-pelantikan akhirnya menimbulkan berbagai tafsir. Sebagian pihak menduga manajemen baru masih melakukan pemetaan internal. Sebagian lain menilai persoalan di dalam perusahaan lebih berat dari yang diperkirakan.

Minimnya komunikasi resmi dari direksi dan komisaris membuat ruang spekulasi semakin lebar. Padahal, PT Pembangunan Dumai mengelola aset publik dan membawa nama pembangunan daerah—dua hal yang menuntut keterbukaan.

Menunggu Keberanian Membuka Fakta

PT Pembangunan Dumai kini berada di persimpangan. Manajemen baru memiliki peluang untuk memutus rantai persoalan lama, tetapi itu mensyaratkan keberanian membuka fakta apa adanya: kondisi awal perusahaan, peta masalah, dan rencana pembenahan.

Audit terbuka, penjelasan status aset dan kewajiban, penyelesaian hak pekerja, serta peta jalan yang jelas akan menjadi penanda bahwa BUMD ini benar-benar dibenahi—bukan sekadar berganti nama di pucuk pimpinan.

Sampai penjelasan itu disampaikan, jeda operasional PT Pembangunan Dumai akan terus menjadi tanda tanya. Dan publik, seperti biasa, menunggu bukan janji, melainkan langkah nyata. (Redaksi)

Kang Baim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *